Cari Blog Ini

Minggu, 06 November 2011

14 Green School Terbaik Didunia


Quote:


Latar Belakang

14 Bangunan mulai dari sekolah dasar sederhana di Kamboja sampai universitas teknologi tinggi di Swedia, tidak hanya menyediakan lingkungan belajar bagi siswa,mereka juga contoh menakjubkan dari keberlanjutan dalam arsitektur yang dapat mengajarkan desainer di seluruh dunia untuk berpikir hijau dan indah. Atap hijau, pencahayaan, daya terbarukan, nuansa matahari dan bahan lokal mendapatkan tanda struktur tinggi dalam sensitivitas lingkungan dan standar sekolah.
Quote:
1. Manassas Park Elementary School, Virginia

Manassas Park Elementary School diklaim oleh American Institute of Architects (AIA) sebagai salah satu sekolah Amerika ramah lingkungan, di Manassas. Virginia dibangun untuk menyembuhkan sifat ”deficit disorder" di kalangan anak sekolah. Dibangun oleh Arsitektur perusahaan VMDO, bangunan 140.000 meter persegi ini dilengkapi dengan ekosistem sekitarnya, sehingga memberikan pemandangan taman yang indah serta sejumlah ruang belajar outdoor.

Sekolah yang memiliki statusnya LEED dari US Green Building Council, memiliki 79.000 Bak penampungan air hujan, sistem pencahayaan, panas bumi dan sistem prediksi cuaca yang otomatis. Sebuah filsafat pendidikan yang tidak biasa memungkinkan siswa untuk berpindah antara kamar tanpa pengawasan, sistim belajar di halaman dan ruangan yang dilengkapi dengan sofa.

Spoiler for green school:
Quote:
2.Green School, Bali, Indonesia

Indonesia yang masuk dalam jajaran Negara paling berpolusi no 3 sedunia, setidaknya boleh berbangga hati. Di tengah – tengah mirisnya pendidikan di negeri ini, sebuah inovasi baru di bidang pendidikan Indonesia hadir di Bali, jantung pariwisata negeri kita. Green School – Kul- Kul Campus. Yang terletak di desa Sibang Kaja, 30 km daei pusat kota Denpasar. Sebuah sekolah unik yang digagas oleh John Hardy, seorang desainer dan pengusaha jewelry yang sukses. Sekolah unik nan ajaib ini merupakan satu – satu-nya sekolah di dunia yang bangunannya terbuat dari batang bambu yang ramah lingkungan.

Pendingin udaranya tidak lagi memakai Ac, melainkan kincir angin melalui terowongan bawah tanah. Tenaga listiknya menggunakan bio-gas yang terbuat dari kotoran hewan untuk menyalakan kompor. Tambak udang tempat budidaya, sekaligus peternakan sapi. Ditambah lagi arena olahraga, laboratorium, perpustakaan, dll.

Harganya?? jangan ditanya. Orang tua yang mampu menyiapkan uang untuk registrasi $ 500, Uang bangunan tahunan $ 950 dan buat grade I-VI uang sekolahnya setahun $ 7.950 adalah syarat untuk menyekolahkan anaknya di Green School Bali, tidaklah heran bila murid – muridnya sendiri lebih banyak terdiri dari kaum ekspatriat dan orang asing. Meski begitu, Green School menyediakan beasiswa pendidikan, maklum Sekolah ini baru berdiri 2 bulan lalu.
Spoiler for green school:
Quote:
3. Sidwell Friends Middle School, Washington D.C.

Dihadiri oleh Malia putri Presiden Obama, Sidwell Friends Middle School di Washington DC tidak diragukan lagi memang eksklusif, dan itu bukan hanya standar pendidikan yang tinggi. Gedung sekolah yang megah dan lingkungan yang bersahabat yang membuat Sidwell Friend Middle School menjadi salah satu sekolah terhijau di Amerika, dengan constructed wetland, hemat air lansekap, panel fotovoltaik dan desain khusus.

Bangunan ini dibangun dengan bahan lokal dan regional serta bahan daur ulang dan Forest Stewardship Council-kayu yang bersertifikasi. Banyak ventilasi alami, atap hijau yang mampu menghilangkan polutan dari air hujan dan menyediakan ekosistem mini untuk satwa liar. Sekolah ini mencatat Rekor AIA dari sepuluh proyek hijau dan menerima rating LEED Platinum

Spoiler for green school:
Quote:
4. Martinet Primary School, Barcelona, Spanyol

Martinet Primary School,Sekolah ini dibangun menyerupai sarang lebah, dengan ubin warna-warni inset untuk kepentingan visual. Lubang-lubang kecil bertindak sebagai tabir surya, menjaga sinar matahari yang sewaktu-waktu memanas, gedung ini juga menyediakan ventilasi alami. Ubin ditetapkan pada sudut yang tepat untuk satu sama lain dan barat-menghadap sisi yang berkaca-kaca dalam tiga nuansa warna hijau sementara yang menghadap ke timur yang dicat dengan warna musim gugur.
Spoiler for green school:
Quote:
5. Hawaii Preparatory Academy, Hawaii

Pada Academy Preparatory Hawaii, struktur yang disebut Energy Lab bukan hanya hijau - ini Bangunan Hidup bersertifikat. Selain untuk mencapai LEED Platinum. Hebatnya, bangunanya yang standar sangat tinggi seperti hanya menggunakan baja atau beton dari 1.000 mil jauhnya dan kayu dari 3.000 mil jauhnya dipenuhi oleh pembangunan.

Meskipun faktanya bahwa sekolah ini terletak di tengah lautan! Yang berukuran 6.112 meter persegi, Namun memiliki fasilitas Lab Energi dan area kelas indoor dan outdoor, ruang konferensi dan proyek dan penuh dengan lokakarya pada lahan 216 hektar.
Spoiler for green school:
Quote:
6. The Bridge School, China

Di antara lima pemenang Award 2010 untuk Arsitektur Aga Khan, The Bridge School di Xiashi, Cina terletak di desa dan tidak hanya menyediakan tempat belajar tetapi juga tempat pertemuan publik. Gedung sekolah dengan dua ruangan, yang dirancang oleh Li Xiaodong, terdiri dari jembatan bambu yang menghubungkan dua bersejarah toulou (benteng melingkar yang terbuat dari barang bekas yang dikemas).

Jendela dan pintu bambu horisontal dapat digunakan untuk ventilasi udara saat cuaca, dan ujung utara sekolah ini bahkan berfungsi sebagai panggung untuk pertunjukan atau proyek-proyek masyarakat lainnya saat libur sekolah.
Spoiler for green school:
Quote:
7. Sra Pou Vocational School, Cambodia

Bagunan sekolah yang terdiri dari batu bata lokal memberikan nuansa struktural dari Sekolah Kejuruan Sra Pou di Kamboja, jendela warna-warni dibuat dengan kerajinan tangan, jendela sewaktu-waktu dapat dibuka atau ditutup untuk mengontrol pencahayaan interior dan ventilasi, yang membuat bangunan begitu ceria dan menyenangkan. Sekolah ini dibangun seluruhnya dengan tangan oleh buruh setempat yang mendapat pelatihan khusus tentang arsitek.
Spoiler for green school:
Quote:
8. Green Mountain College, Poultney, Vermont

Seperti dilansir majalah Sierra Magazine, yang dinilai dari Mountain College Vermont adalah perguruan tinggi hijau yang ramah lingkungan. Perguruan tinggi ini selama empat tahun menekankan kelestarian lingkungan sebagai elemen penting dalam studi nya. Green Mountain College adalah perguruan tinggi pertama di suatu negara untuk mencapai netralitas iklim. Kampus ini memiliki fasilitas biomassa sendiri, menggunakan listrik yang dihasilkan dengan mengekstraksi gas metana dari kotoran pada peternakan, dan memproduksi tumbuhan organik.
Spoiler for green school:
Quote:
9.Michael J. Homer Science and Student Life Center, Atherton, California

Michael J. Homer Science and Student Life Center, Atherton, California adalah sekolah pertama untuk mendapatkan sertifikasi LEED Platinum dibawah LEED untuk program Sekolah. Bagian dari Sekolah Hati Kudus, Katolik Roma Sekolah untuk siswa SD sampai kelas dua belas, sekolah ini menggunakan energi 69% kurang dari sekolah biasa dengan ukuran yang sama.

Atap yang hidup, 40 kilowatt sistem surya fotovoltaik, 73 skylight, hemat air perlengkapan dan tahan kekeringan penanaman asli antara fitur utama sekolah hijau. Sekolah ini juga menghasilkan buah-buahan organik dan sayuran tumbuh di taman sekolah yang dikelola oleh para siswa.

Spoiler for green school:

  





Quote:
10. Umeå University Architecture Academy, Swedia

Baru Umeå University Arsitektur Akademi di Swedia memiliki ruangan yang terbuat dari tebalnya kayu pinus yang tampaknya diselingi berbagai ukuran, jendela yang tidak hanya memberi nuansa visual tetapi memungkinkan dalam banyak cahaya. Jendela ditempatkan secara strategis untuk memungkinkan sinar matahari untuk menyusup kedalam gedung setiap hari. Sistem HVAC dengan efisiensi energi secara keseluruhan telah membantu mengurangi penggunaan energi sebesar 50% dan udara segar ditarik ke dalam gedung dari bawah lantai dan disebarkan ke seluruh interior menggunakan pipa berlubang.
Spoiler for green school:
Quote:
11. Maosi Ecological Demonstration Primary School, China

Demonstrasi Sekolah Dasar di Maosi Ekologis, Cina membuktikan bahwa ramah lingkungan sekolah dibangun di daerah terpencil dengan modal yang sangat sedikit. Dibangun sebagai sebuah percobaan oleh Universitas Cina Hong Kong.

Bangunan yang terdiri dari 10 kelas dengan lantai yang terbuat dari batu bata lumpur tebal dalam gaya arsitektur tradisional setempat. Bahan lokal lain seperti puing-puing, jerami dan alang-alang digunakan serta atapnya yang di daur ulang dari seluruh desa. Sekolah ini telah memenangkan Desain untuk Asia Award sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup.

Spoiler for green school:
Quote:
12. ASU Walter Cronkite School of Journalism, Phoenix, Arizona

Bersertifikat LEED Silver bangunan yang menakjubkan di pusat kota Phoenix, ASU Walter Cronkite Sekolah Jurnalistik menonjolkan perlindungan pintar dari matahari seperti di padang pasir serta multi-panel logam yang berwarna dalam sebuah pola yang terinspirasi oleh Spectrum Radio AS. Fasilitas pendidikan 6 fitur layar matahari di keempat dinding serta 2 fitur layar di beranda depan untuk menjaga matahari dari pemanasan bangunan.
Spoiler for green school:

Quote:
13. Howe Dell Primary School, Hatfield, U.K.

Howe Dell Primary School, Hatfield di Inggris mungkin saja bangunan terhijau di Inggris. Sebuah eksperimen yang dapat mendapatkan bagaimana sekolah hijau, Howe Dell fitur atap hijau ditanami sedum, toilet yang menggunakan air hujan siram, meja terbuat dari pipa saluran, air panas matahari dan listrik dan countertops terbuat dari cangkir yogurt daur ulang.

Tetapi bahkan di antara semua upaya ini mengesankan kepada mahasiswa "Skuad Eco" yang mempromosikan keberlanjutan di kampus , salah satu fitur tertentu menonjol: pertama Heat dunia sistem transfer Interseasonal, dibangun di bawah taman bermain sekolah. Sistem ini mengambil panas dari sinar matahari yang jatuh di aspal taman bermain, yang disimpan di bawah tanah dan kemudian melepaskannya selama musim dingin.

Spoiler for green school:
Quote:
14. School of Art, Design and Media at Nanyang Technological University, Singapore

Desain denngan beberapa atap hijau secara visual dengan karpet hijau yang menyapu mengelilingi Sekolah Seni ini menambahkan nuansa seni tingkat tinggi. Didesain oleh Nanyang Technological University di Singapura,Selesai pada tahun 2006. Fasilitas pendidikan terdiri darilima lantai dengan menggabungkan antara lingkungan organik dan bangunan.

Atap hijau ini menciptakan ruang terbuka hijau untuk pertemuan, sehingga bisa mendinginkan udara sekitarnya. Bangunan ini berorientasi dengan dinding menghadap ke utara dan selatan untuk mengurangi sengatan matahari
Spoiler for green school:

Mengenal Binatang Unik Platypus [setengah Ular,Bebek dan Berang2]

Platypus adalah hewan semi-akuatik yang banyak ditemui di bagian timur benua Australia. Walaupun Platypus bertelur tapi ia tergolong ke dalam kelas Mammalia karena ia menyusui anaknya. Platypus memiliki keunikan tersendiri yaitu mempunyai racun seperti Ular Mempunyai mulut dan bertelur seperti bebek dan berenang bagaikan berang-berang.

Platypus juga sering dikenal dengan nama duck-billed Platypus atau Platypus berparuh itik disebabkan bentuknya yang menyerupai bebek. Platypus termasuk binatang yang aneh dari kerajaan Animalia.
Quote:
Platypus ditemukan pertama kali oleh ilmuwan asal Inggris, Goerge Shaw, pada tahun 1799. Ia memperkirakan hewan ini ada sejak jaman dinosaurus. Nama platypus itu sendiri berasal dari bahasa Yunani dan Latin yang artinya kaki rata.

Hewan ini sangat unik karena ia satu-satunya mamalia yang bertelur dan menyusui anaknya, atau dalam istilah biologi disebut ovovivipar.dan memiliki bisa layaknya ular , mempunyai mulut seperti bebek dan mempunyai bulu seperti berang-berang
Quote:
Fisiologi
Quote:
Temperatur tubuh Platypus kira-kira 32 derajat Celcius. Temperatur ini lebih rendah dari kebanyakan Mammalia (sekitar 38 derajat Celcius). Tubuh Platypus ditutupi bulu berwarna coklat yang menjaga agar tubuhnya tetap hangat.

Kaki Platypus berselaput seperti bebek. Platypus juga memiliki paruh seperti bebek. Paruh ini digunakan sebagai organ sensor.
Berat Platypus berkisar antara di bawah 1 kg sampai dengan lebih dari 2 kg. Panjang tubuhnya sekitar 30-40 cm dan panjang ekornya sekitar 10-15 cm (jantan) dan 8-13 cm (betina). Platypus jantan lebih besar hingga 3 kali betinanya.

Platypus juga adalah hewan berbisa. Bisa ini digunakan dalam pertarungan perebutan wilayah atau pertempuran antar teman.
Quote:
Ekologi

Platypus adalah hewan malam dan semi-akuatik. Platypus adalah perenang yang baik dan menghabiskan banyak waktunya di dalam air untuk mencari makanan. Ketika berenang, Platypus menutup matanya rapat-rapat dan menyerahkan sisanya kepada indra lainnya.

Keempat kaki Platypus berselaput. Ketika ia berenang, ia mengayuh dengan menggunakan kedua kaki depannya. Dan untuk menjaga keseimbangan tubuhnya digunakan ekornya dan kedua kaki belakangnya. Platypus memakan cacing, larva serangga, dan yabbie yang digalinya atau ia tangkap pada saat berenang.

Platypus memiliki empat kaki yang tersusun secara horisontal dalam tubuhnya. Hal itu berfungsi untuk pergerakannya di darat. Selaput di kaki depannya memiliki ukuran yang cukup besar untuk membantunya berenang dalam air. Platypus berenang dengan mengerakkan kaki depannya.
Quote:
Fakta Tentang Platypus
Quote:
Pada tahun 1990an, banyak orang memburu platypus untuk diambil bulunya. Tetapi saat ini, platypus termasuk dalam hewan yang dilindungi oleh pemerintah Australia. Populasi mereka pun semakin berkurang. Hal itu karena danau atau sungai tempat mereka tinggal banyak yang tercemar.
Quote:
Kalau ia sedang berjalan di darat, selaput yang dimilikinya akan melipat ke dalam dan berganti dengan cakar yang digunakkannya untuk berjalan serta menggali tanah. Kaki bagian belakangnya juga memiliki cakar untuk mengendalikan tubuhnya saat berenang. Cakarnya juga dapat digunakan menahan makanannya saat ia menggali dan untuk menjaga bulunya agar tetap kering
Quote:
Platypus biasanya mencari makanan di dalam air dengan menyelam dalam air selama 1,5 menit. Ia mencari mangsanya menggunakkan paruh yang memiliki sensor untuk mendeteksi gerakan.
Quote:
Reproduksi

Platypus menelurkan telur yang mirip dengan telur reptil, dan sedikit lebih bundar daripada telur burung. Platypus betina biasanya menelurkan dua telur pada saat yang bersamaan. Walaupun terkadang memungkinkan Platypus betina menelurkan satu atau tiga telur.

Quote:
Periode inkubasi-nya terbagi menjadi tiga bagian :
  • Tahap pertama – Embrio tidak memiliki satupun organ fungsional dan bergantung pada kantung merah telur untuk bernafas.
  • Tahap kedua – Jari-jari kaki mulai muncul.
  • Tahap ketiga – Gigi muncul.
Telur menetas seusai periode inkubasi yang berlangsung sekitar 10 hari. Setelah telur menetas, keluarlah bayi Platypus tidak berambut yang langsung melekat pada induknya.

Sang induk kemudian akan menyusui anaknya yang buta dan peka. Bayi Platypus akan meninggalkan sarangnya setelah berusia 17 minggu (kurang lebih 4 bulan lewat).

Organ reproduksi Platypus mirip dengan burung (aves). Platypus betina memiliki sebuah ovarium yang terdiri dari ovarium kanan dan ovarium kiri dimana ovarium kanan tidak tumbuh sempurna (sama dengan burung).
Quote:
More PIC

Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:
Spoiler for Platypus:

10 Cara Agar Menjadi Tampan



Seperti tak mau ketinggalan, kaum adam semakin hari semakin lebih memperhatikan penampilan. Pria tak lagi identik dengan cuek, penampilan dijadikan andalan untuk membuat diri semangat dan percaya diri. Terbukti, jumlah operasi plastik untuk pria di Hollywood meningkat.

Tak perlu sebegitunya. Penampilan yang oke hanya membutuhkan perawatan yang baik melalui gaya hidup sehat. Ya, bagi pria gaya hidup sehat sebenarnya sudah cukup untuk meningkatkan penampilan fisik. Ikuti tips sederhana dalam perawatan kesehatan dan gizi supaya lebih tampan:

Quote:
1. Merawat kulit
Jangan segan-segan menggunakan pelembab untuk mencegah kulit kering. Yang lebih penting, gunakan tabir surya untuk menunda penuaan dini dan kerusakan berlebihan akibat sinar ultraviolet yang bisa berupa flek hitam dan tahi lalat yang pastinya tak sedap dipandang. Itu pasti akan membuat perbedaan besar dalam penampilan. Juga biasakan rutin bercukur dan menyikat gigi.

2. Berhenti merokok
Rokok menyebabkan kulit keriput lebih parah daripada matahari. Merokok akan merampas kulit kolagen dan elastin yang memberikan tekstur kulit, kekuatan, dan elastisitas sehingga justru akan mempercepat proses penuaan. Rokok juga dapat membuat kulit tampak lebih kusam dan gelap.

3. Makan sehat
Dengan pola makan sehat, Anda akan memiliki kulit dan rambut yang lebih bersinar. Kuncinya, makan dengan menu yang seimbang.

4. Cukup tidur
Direkomendasikan agar kita memenuhi 8 jam waktu tidur. Tidur akan mengembalikan kebugaran semua organ tubuh, termasuk kulit. Juga, mengurangi ketegangan dan kecemasan serta keriput.

5. Cukup minum
Kulit membutuhkan air untuk berfungsi dengan baik, terutama dalam melawan kerusakan yang disebabkan sinar matahari. Minumlah delapan gelas air putih sehari untuk melarutkan racun dari tubuh dan membawa nutrisi ke dalam lapisan kulit (dermis).

6. Jaga berat badan
Mengurangi berat badan agar senantiasa ideal tidak hanya akan meningkatkan penampilan, tetapi juga mengurangi risiko stroke, kanker diabetes, dan penyakit lainnya. Namun, hindari diet radikal.

7. Konsumsi antioksidan
Antioksidan seperti vitamin A, C, dan E yang ditemukan dalam buah-buahan dan sayuran sangatlah penting. Mereka memperbaiki elastisitas kulit dan mengurangi risiko penyakit jantung dan kanker.

8. Latihan kardio
Latihan kardio akan menurunkan stres, membuat Anda lebih bahagia dan membuat kulit bercahaya. Ini bisa dilakukan dengan berjalan-jalan ringan atau bersepeda. Latihan juga harus menyenangkan dan Anda harus merasa nyaman melakukannya.

9. Hindari minuman beralkohol
Alkohol menyebabkan pembengkakan jaringan, terutama mata bengkak, dan sering mendorong kebiasaan makan yang buruk. Tak pelak akan berakhir dengan kenaikan berat badan.

10. Berdiri tegak
Postur yang baik benar-benar membuat penampilan menjadi oke. Jangan biasakan berdiri atau duduk dengan membungkuk.

8 Cara Membentengi Rumah dari Aksi Pencurian



Sebuah data statistik menyebutkan, setiap 37 detik ada satu rumah yang dibobol maling di berbagai belahan dunia. Lebih dari satu juta kasus pencurian terjadi setiap tahunnya, meningkatkan angka pencurian hingga 3 persen sejak 2008.

Michael Fraser, presenter program variety show Inggris, Beat the Burglar, berbagi sejumlah tips mencegah aksi pencurian, seperti ditulis dalam Daily Mail.
Quote:
1. Pasang kamera CCTV
Kamera CCTV tak hanya dikhususkan bagi tempat-tempat umum, seperti perkantoran atau pusat perbelanjaan saja. Kamera mungil pengintai pencuri ini juga dapat digunakan di kediaman pribadi. Sejumlah produsen gadget juga menyediakan kamera CCTV yang dihubungkan dengan perangkat gadget yang akan melaporkan kondisi di rumah Anda melalui e-mail atau SMS. Dua di antaranya ialah Logitech Digital Video Security System (Logitech.com) dan Alertme.com.

2. Rawat rumah dengan baik
Jika pagar rumah Anda mulai rusak, penyok, atau miring, segera perbaiki. Pagar rumah yang tidak terawat menandakan penghuni kurang mengurus rumahnya dengan baik, apalagi memperketat penjagaannya dari gangguan pencuri. Ini salah satu trik yang digunakan para pencuri dalam memilih target incarannya.

Perbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan, segera setelah Anda menyadarinya. Rumah yang terawat dengan apik membuat para pencuri bersugesti bahwa penghuninya juga memiliki penjagaan ekstra ketat.

3. ‘Sembunyikan’ hewan peliharaan
Memasang tulisan “Awas Anjing Galak” di pagar rumah sama saja dengan menunjukkan Anda tak punya alarm, kamera CCTV, atau trik lain untuk mengamankan rumah Anda. Para pemilik anjing penjaga cenderung hanya mengandalkan anjingnya untuk membentengi rumah. Selain itu, peringatan ini dapat membuat kawanan pencuri bersiap-siap melumpuhkan si Doggy terlebih dulu sebelum akhirnya menembus kediaman Anda.

Dengan tidak memasang pengumuman “Awas Anjing Galak” di depan rumah, Anda akan membuat para pencuri kurang waspada saat memasuki kediaman Anda. Tanpa mereka sadari, seekor anjing buas siap menyambut mereka di bawah pagar.

4. Pastikan rumah selalu dalam kondisi tertutup
Selalu mengunci pintu dan jendela, walau saat Anda berada di rumah. Para pencuri sudah semakin nekat saja, berani menerobos masuk rumah walau sedang ramai penghuni.

Pasang gorden di setiap jendela, termasuk di area belakang rumah, seperti dapur. Tanpa gorden, para pencuri akan dengan mudah mengintai setiap aktivitas Anda dan mengetahui kapan Anda lengah.

5. Pastikan kalender di rumah selalu ‘bersih’
Hindari menulis apapun di kalender, termasuk jadwal liburan keluarga. Dengan begini, pencuri akan leluasa memasuki kediaman Anda untuk kedua kalinya, karena sudah tahu kapan Anda dan keluarga tidak berada di rumah. Alih-alih menulis reminder di kalender, gunakan buku harian atau perangkat digital untuk mencatat jadwal kegiatan Anda.

6. Simpan koper di tempat tersembunyi

Gunakan rak lemari paling atas atau kolong tempat tidur untuk menyimpan koper atau travel bag berukuran besar. Pencuri akan mengincar tas-tas berukuran besar untuk menyimpan hasil curiannya. Semakin besar tas yang ditemukan, semakin banyak pula barang-barang yang diambil dari rumah Anda.

7. Hafal kondisi terakhir rumah

Saat Anda akan bepergian dalam waktu lama, potret atau rekam kondisi terakhir rumah sebelum Anda pergi. Dengan cara ini, Anda bisa segera menyadari jika terjadi perubahan di rumah Anda, seperti posisi barang yang berpindah atau hilang. Foto atau video rekaman ini juga dapat dijadikan bukti bagi kepada pihak asuransi. Tapi hati-hati, bawa serta hasil rekaman dan fotonya, jangan sampai ikut digondol maling juga.

8. Jika berhadapan langsung dengan pencuri

Jangan menyerang! Pelaku sudah lebih dulu siaga mempersiapkan serangan balik jika kepergok korbannya, termasuk menyembunyikan senjata di balik pakaiannya. Tak sedikit jatuh korban nyawa akibat bergulat dengan pencuri. Jika Anda berhadapan langsung dengan si pencuri, segera pecahkan jendela rumah untuk menarik perhatian tetangga atau petugas siskamling. Anda juga bisa melarikan diri lewat jendela dan mengunci pagar rumah agar pencuri tidak bisa kabur.

"Cybercrime"

TUGAS
HUKUM TELEMATIKA
“Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik
(Cybercrime)


Disusun Oleh :

NICO ANDREAS SIMANUNGKALIT
0912011216
B2


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDARLAMPUNG
2011
KATA PENGANTAR

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul : Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (Cybercrime). Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunannya.
Penulis menyadari bahwa isi dari makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu penulis berharap pembaca bersedia memberikan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini. Semoga dengan adanya informasi dalam makalah ini, pembaca mendapatkan sesuatu yang bermanfaat. Dengan menambah ilmu pengetahuan di bidang Ilmu Hukum. Khususnya Hukum Telematika.


Penyusun


Nico Andreas Simanungkalit



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................... 2
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 3
BAB   I      PENDAHULUAN.............................................................................. 4
1.1  Latar Belakang .............................................................................. 4
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................... 5
1.3  Tujuan Penulisan............................................................................ 6
1.4  Metode Penulisan........................................................................... 6
1.5  Manfaat Penulisan....................................................................       6

BAB   II    PEMBAHASAN................................................................................. 7
A.    Perkembangan  dalam Informasi dan Transaksi......................       7
B.     Permasalahan dalam Informasi dan Transaksi........................         8
1.      Minimnya hukum yang mengatur......................................       8
2.      Diperlukannya Badan Penyelesaian
Perkara Pidana di Bidang transaksi Internet......................      12     
3.      Timbulnya Cybercrime......................................................      13
BAB   III   PENUTUP....................................................................................       14
A.    Simpulan ......................................................................................  14
B.     Rekomendasi ................................................................................ 14

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 16



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
            Dewasa ini, kita menyadari bahwa kita berada di daerah informasi yang merupakan tahapan selanjutnya setelah era prasejarah, era agraris dan era industri. Mengikut dengan perkembangan pengetahuan serta peradapan manusia, tentunya pemahaman dan perkembangan sistem hukum ataupun konstruksi hukum yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika masyarakat itu sendiri.
            Selanjutnya, pemikiran manusia yang terus berkembang hingga saat ini san terus berharmonisasi dengan perkembangan teknologi dan perdagangan membuat lambat laun manusia menyadari bahwa kehidupan sangat tergantung kepada pertukaran informasi yang dimiliki agar mendukung dunia perdagangan dan industri yang semakin berkembang.
            Dalam era informasi, keberadaan suatu informasi mempunyai arti dan peranan yang sangat penting dalam semua aspek kehidupan serta merupakan suatu kebutuhan hidup bagi semua orang baik secara individu maupun organisasi sehingga dapat dikatakan berfungsi sebagaimana layaknya suatu aliran darah pada tubuh manusia.
            Informasi juga dapat dikategorikan sebagai suatu komoditi yang tidak pernah punya nilai usang bagi yang membutuhkannya dan merupakan suatu komoditi yang cukup mahal karena tidak semua pihak mampu memproses menjadi data mentah menjadi suatu bentuk dan karateristik informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini mengingat bahwa penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam bentuk organisasi dan menejemen membutuhkan suatu pengetahuan dan keahlian yang cukup rumit.[1]
            Seiring dengan tumbuhnya kesadaran akan arti pentingnya informasi, dengan sendirinya timbul suatu dorongan globalisasi komunikasi yang sangat berhubungan dengan sistem perdagangan bebas sehingga para pelaku usaha selalu berupanya untuk mengembangkan organisasi perdagangannya agar semakin meluas dan mendunia demi memnangkan persaingan dalam pasar global dalam pencapaian keuntungan yang maksimal. Dalam perkembanganya, seiring dengan semakin majunya perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi membuat adanya suatu peralihan transaksi yang dilakukan dalam perdagangan dan industri. Perubahan tersebut semakin kompleks sesuai dengan keberadaan sistem informasi yang ditujukan sebagai penunjang proses administrasi dan aktivitas manajerialnya mengarah ke networking atau pengunaan internet.
            Selanjutnya karena semakin berkembangnya kemajuan teknologi di bidang infomasi dan komunikasi bukan hanya menimbulkan dampak positif terhadap perkembangan transaksi yang dilakukan dalam perdagangan tetapi kemajuan teknologi informasi juga mengakibatkan timbulnya kejahatan-kejahatan baru di bidang teknologi yang biasa kita sebut dengan cyber crime ( kejahatan dunia maya).

1.2              Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini maka permasalahan yang hendak dijawab adalah:
Perkembangan dan Permasalahan yang terjadi dalam bidang informasi dan transaksi elektronik


1.3              Tujuan Penulisan
            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk:
1.3.1.      Mengetahui Perkembangan Informasi dan transaksi elektronik.
1.3.2.      Mengetahui Permasalahan yang timbul akibat perkembangan informasi dan transaksi elektronik.
1.3.3.      Menyelesaikan tugas mata kuliah Hukum Telematika di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

1.4.      Metode Penulisan
            1.4.1    Tipe Penulisan
Tipe  penulisan yang dipakai dalam makalah ini adalah penulisan yang bersifat normatif. Yaitu dengan cara mengumpulkan dan meneliti bahan pustaka yang ada.
1.4.2         Bahan dan Alat
Penulisan makalah ini mengggunakan bahan dan alat pengumpulan bahan hukum berupa kepustakaan yang ada dan menggunakan fasilitas internet

  1.5     Manfaat Penulisan
Dalam penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai Ilmu hukum umumnya dan khususnya menyumbangkan bekal pengetahuan mengenai hukum hukum telematika serta memberi kesadaran akan pentingnya pengaturan hukum tentang informasi dan transaksi elektronik yang semakin berkembang pesat.
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Perkembangan  dalam Informasi dan Transaksi
Dapat kita pahami bahwa suatu informasi merupakan bentuk lanjut dari hasil pengolahan data, dimana tentunya tidak terlepas dari unsur subjektifnya sehingga semestinya suatu informasi baru dapat dipercaya jika jelas siapa subjek pengirimnya. Berbeda dengan halnya jika informasi tersebut merupakan suatu hasil otomatis dari suatu sistem yang berjalan sebagaimana mestinya. Informasi ini tidak perlu dipertanyakan unsur subjektifnya, melainkan hanya perlu pembuktian apakah sistem informasi tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.
Perkembangan kemajuan yang beroperasi dengan sistem digital, jaringan telekomunikasi pun berkembang menjadi digital, yaitu dengan adanya Intergrated Services Digital Network. Standardisasi mengenai jaringan ini dirumuskan dengan sebuah perjanjian Internasional tetapi belum semua negara mempunyai jaringan ini.
Kemudian untuk membuat komputer dapat dihubungkan dalam suatu jaringan sistem informasi walaupun berasal dari pabrik yang berbeda, dikembangkanlah Internasional standart mengenai “Open Sytem Interconnection” untuk semua produk komputer yang digunakan. Perkembangan teknologi komunikasi tersebut mengakibatkan sistem informasi organisasional beroperasi semakin luas, dan dapat diadaptasikan khusus untuk suatu perusahaan tertentu secara terpisah dan tersendiri sehingga dapat terjadi restrukturisasi dalam bidang telekomunikasi. Dari yang semula hanya membedakan dalam dua bidang besar, yakni jasa dasar dan nondasar, kini berubah menjadi jaringan telekomunikasi, jasa telekomunikasi dan telekomunikasi khusus.
Dalam perkembangan ini pada dasarnya setiap orang haruslah menyadari bahwa jaringan komputer yang terhubung dengan jaringan telekomunikasi juga merupakan jaringan dan/ atau jasa yang harus dilindungi demi kepentingan bersama karena keberadaannya merupakan infrakstruktur informasi bagi semua orang.
Oleh karena itu, guna menjaga kepentingan publik untuk memperoleh informasi dan transaksi elektronik yang bertanggung jawab, yang berarti setiap pihak yang menyelenggarakan jaringan komputer dan mengintegrasikannya kepada publik sepatutnya harus mmenyelenggarakannya secara bertanggung jawab. Yang dalam sisi lain dipandang sebagai pihak yang menggunakan pun harus menghargai integritas dan keutuhan semua sistem hukum itu sendiri.
Pekembangan teknologi Informasi dan transaksi elektronik menimbulkan beberapa kendala yaitu  Cybercrime adalah suatu tindak pidana kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime juga dapat kita defenisikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan tindakan yang dilakukan dapat mengancam dan merusak infrastruktur teknologi informasi.

B.   Permasalahan dalam Informasi dan Transaksi

1.      Minimnya hukum yang mengatur
Pengguna Internet tidak hanya dibatasi pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana dalam melakukan transaksi perdagangan yang dewasa ini di Indonesia sudah semakin berkembang dan diperkenalkan melalui beberapa seminar dan telh dimulai penggunaanya oleh beberapa perusahaan, yaitu Electronic Commerce, yang merupakan bentuk perdagangan yang dilakukan dengan cara melalui dunia maya atau media Internet.
Dalam contoh kasus diatas dapat kita nyatakan bahwa dalam Perkembangan penggunaan Internet dan meningkatnya pengguna jasa di bidang Internet ini tidak diikutsertakan oleh perkembangan hukum di bidang media Internet ini, Sehingga menimbulkan permasalahan dalam transaksi melalui media elektronik atau internet yaitu belum terakomodasinya sistem informasi elektronik dalam Peraturan hukum Indonesia secara komprehensif. Belum terakomodasinya sistem informasi elektronik tersebut mengakibatkan sistem informasi rentan untuk diubah, disadap, dipalsukan, dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan detik. Yang kemudian dapat menimbulkan dampak yang kompleks dan rumit.
Permasalahan lebih luas terjadi pada bidang keperdataan karena transaksi elektronik untuk kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (electronic commerce) telah menjadi bagian dari perniagaan nasional dan internasional. Fakta ini menunjukkan bahwa kemajuan di bidang teknologi informasi, media, dan informatika (telematika) berkembang terus. Kegiatan yang dilakukan melalui dunia cyber yang menyalahi peraturan . Secara yuridis kegiatan pada ruang siber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Kegiatan dalam ruang siber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik.
Dengan demikian, orang yang melakukan kejahata di dunia maya dapat dipersamakan dengan orang yang melakukan secara nyata. Dalam kegiatan e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.
Berkaitan dengan hal itu, perlu diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space, yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika. Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum, persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.
            Semakin majunya perkembangan teknologi di bidang informasi dan trnsaksi elektrik bukan hanya menimbulkan pengaruh positif terhadap perdagangan melalui elektronik maupun pertukaran informasi melalui elektronik, tetapi juga menimbulkan pengaruh negatif yaitu timbulnya kejahatan-kejahatan yang dilakukan di dunia maya serta kurangnya peraturan yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Fenomena akan meluasnya penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia ini ternyata belum mempunyai kepastian hukum yang jelas. Itu dapat dibuktikan sejak masuknya teknologi informasi dan transaksi elektronik sampai pada saat perkembangan teknologi tersebut tetapi masih belum ada undang – undang yang mengatur secara khusus tentang ini. Menyebabkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia masih belum sepenuhnya digunakan untuk hal yang positif. Semakin Maraknya kejahatan  pembobolan rekening orang  melalui internet serta kejahatan pengubahan data transaksi yang masuk melalui komputer sampai saat ini masih belum mendapatkan kepastian hukum, yang mengakibatkan hal tersebut menjadi suatu hal yang dihalalkan dan dibiasakan. Dalam kenyataannya  bahwa masyarakat umum dan perbankan khususnya telah melakukan kegiatan transaksi yang pada umumnya memakai teknologi sebagai alat untuk melakukan transaksi  (media).
Mengingat karena semakin cepatnya perkembangan transaksi elektronik ini, maka sangat diperlukan hukum untuk mengatur tentang ini. Dibuatnya UU ITE di Indonesia ini membuat kelegahan pada pihak yang mengunakan transaksi elektronik. Pihak-pihak yang menggunakan teknologi informasi, komunikasi dan elektronik sebagai media dalam melakukan transaksi, seperti e-banking, e-commerce, e-buy telah mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum dalam menjalankan transaksinya. Kepastian hukum tentang teknologi informasi, komunikasi dan transaksi elektronik tersebut mendapatkan kepastian hukum, karena Undang-undang tersebut mencakup materi tentang informasi dan dokumen elektronik, pengiriman dan penerimaan surat elektronik, tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, penyelenggaraan sistem elektronik, transaksi elektronik dan hak kekayaan intelektual dan privasi.
Keberadaan hukum sebagai suatu aturan (rule of law) berbanding lurus dengan meluhat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. Dengan perkembangan sistem pemerintahan juga akan menjadi transparan dan meningkat akuntabilitasnya karena pemerintah mampu menangkap feedback dalam meningkatkan peran serta yang aktif dari masyarakatnya. Kita perlu melihat sejauh mana pemerintahan dan masyarakat kita sadar berinformasi dan berkomunikasi, dan sejauh mana pula kita mampu mengembangkan dan menguasai serta membina dan mengendalikan seluruh infrastruktur informasi nasional maupun global agar keberadaannya dapat sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat itu sendiri[2]
“Contoh kasus”
Beberapa waktu lalu, beberapa pejabat di China mengalami kerugian miliaran rupiah korban teknologi dunia maya. Dan kasus tersebut dikendalikan orang China yang ada di Indonesia terutama mereka yang tinggal di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Nusa Dua, Bali, Rabu (12/10). Dari penyelidikan yang dilakukan, Polri menangkap 178 warga negara China yang ada di Indonesia sebagai pelaku kejahatan dunia maya. Korban terbanyak berasal dari China dan Taiwan. Ratusan orang tersebut akhirnya berhasil di deportasi ke China dan Taiwan selama 2010. "Tahun ini, Polri juga sudah menangkap 50 pelaku kejahatan dunia maya dengan modus yang sama dan semuanya sudah dideportasi," tambahnya. Keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari beberapa negara di kawasan Asia terutama China. Akibatnya, Indonesia saat menjadi leader untuk berbagai kasus yang berhubungan dengan dunia maya.
Menurut Sutarman, hingga saat ini seluruh negara di kawasan ASEAN belum memiliki cyber crime law yang memadai. Padahal, korban kejahatan dunia maya tersebut sudah sangat banyak dan secara material banyak yang menderita kerugian luar biasa.[3]          
2.      Diperlukannya Badan Penyelesaian Perkara Pidana di Bidang transaksi Internet
Proses penyelesaian dalam masalah contoh kasus Perkara Pidana di bidang transaksi Internet bukan lah hal yang mudah untuk diselesaikan. Aparatur penegak hukum yang ada sekarang mengalami kendala dalam menyelesaikan perkara di bidang transaksi internet, hal ini dikarenakan:
a)      Terbatasnya kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki aparatur penegak hukum tentang transaksi Internet, sehingga membuat kendala dalam proses penyelesaian perkara hukum di bidang media Internet.
b)      Selain kemampuan yang dimiliki oleh aparatur penegakan hukum permasalahan yang timbul adalah sulitnya proses penyelesaian masalah di bidang Internet, hal ini dapat kita lihat dari sulitnya menentukan alat bukti yang sah, yang dapat digunakan dan diakui serta sulit untuk mengenali mana alat bukti transaksi yang dapat dikatakan asli.
Olehkarena hal di atas maka diperlukannya juga adanya suatu badan yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa hukum yang mungkin terjadi, tanpa melalui pengadilan, yaitu semacam badan penyelesaian sengketa yang dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak-pihak yang bersengketa di media Internet.
3. Timbulnya Cybercrime
            Sebagaimana terjadi dalam dunia nyata, Internet sebagai dunia maya juga banyak mengundang kehadiran para kriminal, baik untuk mendapatkan keuntungan materi maupun hanya sekadar iseng. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di dunia maya).
            Tidak semua cybercrime dapat langsung dikategorikan sebagai kejahatan dalam arti sesungguhnya. Ada jenis kejahatan yang masuk dalam wilayah abu-abu. Salah satunya adalah probing atau portscanning. Termasuk dalam wilayah abu-abu adalah kejahatan yang berhubungan dengan nama domain di Internet.[4]
            Jenis-jenis cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana ditengarai akan makin bertambahnya dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi kuantitas dan kualitas, tetapi juga dalam hal modus yang digunakan. Di beberapa negara maju dimana Internet sudah sangat memasyarakat telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw. Namun demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku cybercrime. Karena dalam penerapannya masih terkendala oleh batasan yuridiksi.

                                   











BAB III
PENUTUP

a.     Simpulan

Perkembangan media informasi dan transaksi elektronik pada saat khususnya di negara Indonesia telah memasuki fase perluasan dan perkembangan. Hal ini dapat kita lihat pada saat ini telah banyak perdagangan yang dilakukan melalui media elektronik, baik di dalam maupun di luar negeri. Perkembangan yang terjadi di bidang ini tidak saja menimbulkan manfaat positif terhadap penggunanya tetapi juga menimbulkan aspek negatif. Meluasnya proses perdagangan melalui media elektronik menyebabkan timbulnya bermacam-macam masalah ataupun kejahatan – kejahatan di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hal ini salah satu disebabkan karena sampai saat ini kita hanya puas dengan UU ITE yang tidak mengatur secara terperinci mengenai informasi dan transaksi elektronik, hal ini menyebabkan banyaknya pelaku tindak pidana di bidang ini (cybercrime) tidak dapat dipidana karena Undang-Undang tidak mengaturnya. Bukan hanya Undang-Undang yang belum dapat memenuhi kepastian dan perlindungan di bidang informasi dan transaksi elektronik tetapi juga kurangnya kompetensi dan pengetahuan para penegak hukum dalam mengatasi dan menyelesaikan masalah yang berkenaan dengan informasi dan transaksi elektronik.

b. Rekomendasi

Dalam hal ini saya sebagai penyusun makalah ini merekomendasikan beberapa saran yang mungkin dapat berguna dalam kaitannya dengan informasi dan transaksi elektronik yaitu :
1.      Pemerintah hendaknya mengkaji kembali mengenai pengaturan-pengaturan yang terdapat dalam UU ITE sebagai satu-satunya UU yang mengatur secara khusus tentang informasi dan transaksi elektronik karena dalam UU ini tidak diatur secara terperinci mengenai informasi dan transaksi elektronik sehingga banyaknya kejahatan di bidang media internet yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/ dijerat oleh UU ini.
2.      Pemerintah hendaklah memberikan pelatihan ataupun membentuk peradilan di luar pengadilan karena semakin meluasnya media informasi dan transaksi elektronik sehingga tidak membuat penumpukan kasus mengenai tidak pidana di bidang ini.








                                                                                                                                    









DAFTAR PUSTAKA
-   Dirdjosisworo, Soedjono. 1988. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Penerbit Rajawali
-   Haryanto, Bambang. 2000. Struktur Data. Bandung: Informatika
-   Makarin, Edmon. 2005. Pengantar Hukum  Telematika. Jakarta: Badan Penerbit FHUI
-   Sitompul, Asril. 2004. Hukum Internet. Bandung: PT. CITRA ADITYA BAKTI
-   Susanta, Edhy. 2005. Pengantar Teknologi Informasi. Jogjakarta: Graha Ilmu
-   Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE


[1] Pengantar hukum telematika hal 28
[2] Makarim,Edmon. Pengantar Hukum Telematika. Hal. 13
[3] Metrotvnews.com, Nusa Dua, Kamis, 13 Oktober 2011 03:02 WIB
[4] Sutanta, Edhy .Pengantar Teknologi Informasi. hal 574